![]() |
| Intermediate Training BEM FIP UNM |
Sejak pertama kali menginjakkan kaki di kampus, kita pasti berharap dan punya rencana agar kita bisa menimba ilmu dengan sebaik-baiknya dan bisa lulus kuliah di waktu yang tepat! Lulus tepat waktu adalah dambaan setiap mahasiswa. Ya tidak? Setiap ketemu orangtua, keluarga besar dan orang sekitar, ketika bertemu kata yang paling sering dan mudah terucap adalah “semoga cepat lulus”. Mereka tidak peduli dengan yang masih semester awal atau semester akhir. Yang mereka tahu adalah kita sedang kuliah dan tujuan lulus, lalu mencari pekerjaan.
Saya teringat pada apa yang dikatakan senior saya bahwa ijazah hanyalah formalitas sebagai prasyarat dasar kita melamar pekerjaan. Jikalau kita lolos pada administrasi awal selanjutnya adalah kapasitas dan kemampuan kita diuji oleh serangkaian test yang dilakukan oleh perusahaan. Jikalau kita sudah mengikuti serangkaian test dan kemudian lulus, berarti mulai dari situ kita sudah menjadi bagian dari perusahaan.
Dalam artian sesungguhnya ijazah adalah bukti valid kita telah selesai mengenyam pendidikan di sebuah instansi atau lembaga tempat belajar. Apa yang ada dalam ijazah adalah nilai-nilai yang kita terima dari pengajar dari proses panjang pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dengan memiliki ijazah yang resmi tentu itu adalah awal untuk melanjutkan proses yang lebih baik. Tetapi, apa yang ada dalam ijazah tidak membuat serta merta keadaan kita menjadi aman.
Oleh karenanya ijazah yang dimiliki tidaklah bisa dijadikan landasan konkrit kita berada dalam naungan perusahaan. Hal-hal lain masih perlu dipertimbangkan saat kita sudah menyerahkan berkas lamaran untuk perusahaan tersebut.
Melihat penjelasan diatas,timbullah pertanyaan bagaimana dengan nasib para mahasiswa yang lulus 3,5 tahun? Kelihatannya ini menjadi kegelisahan bagi para mahasiswa tahun terakhir. Yang pasti para pengejar 3,5 tahun ini punya alasan masing masing. Mulai dari alasan ekonomi,alasan beasiswa yang di cabut jika melebihi batas tahun, ingin cepat menikah atau hanya untuk sekedar eksistensi saja ingin mendapat gelar diwisuda 3,5 tahun. Terlepas dari alasan itu semua yang perlu di pertanyakan disini,sudah siapkah kita?
Sebenarnya disini saya juga masih menyayangkan teman-teman pengejar 3.5 tahun yang belum memiliki kontribusi dan pengalaman yang banyak selama studi 3,5 tahun belakangan ini. Waktu 3,5 tahun menurut saya bukan waktu yang singkat, namun sangatlah disayangkan jika hanya mengambil manfaatnya saja untuk mengambil ilmu dan kesempatan yang tidak semua orang bisa mendapatkannya. Apalagi tidak mengembalikannya kepada fakultas, universitas dan Negera Indoesia tercinta.
Menurut saya 3,5 tahun bukan waktu yang singkat untuk memberi kontribusi, aktif dalam organisasi, melakukan pengabdian masyarakat, memberi kontribusi pemikiran lalu menuangkannya dalam essay maupun tulisan. Melakukan magang, international exposure, summer program, hingga conference di LN, seperti yang dikatakan salah satu Dosen UNPAD di akun twitternya dan lagi marak di bicarakan di media sosial saat ini. Sudah kah kita melakukan itu semua? Jika belum, lalu apa yang telah kita lakukan selama 3,5 tahun ini? Dan pertanyaan selanjutnya adalah, lulus 3,5 tahun sudah pantas kah kita?
Dibalik kontroversi yang tiada ujung di kalangan mahasiswa, sebenarnya lulus 3,5 tahun atau 4 tahun adalah sama-sama baik. Baik jika lulus 3,5 tahun namun disertai Indeks Prestasi yang cemerlang, skill yang tidak diragukan meski dipelajari hanya dalam 3,5 tahun, segudang prestasi dan kontribusi yang siap digunakan untuk bekal masa depan, disertai dengan mental sekaligus kemampuan leadership yang baik yang didapat dari pengalaman organisasi dan sudah terencana dengan sangat matang.
Para pejuang lulusan 3,5 tahun tentunya memiliki rencana apa yang akan dilakukan setelah lulus baik untuk bekerja. Wirausaha atau melanjutkan studi yang tentunya sejalan dengan apa yang selama ini digeluti di bangku kuliah. Karena waktu bukan menjadi alasan untuk menjadi luar biasa, jika yang lulus 4 tahun pun juga masih banyak yang belum siap, lulus 3,5 tahun mengapa tidak, jika semua sudah dipersiapkan untuk menjadi siap?
Namun, lulus 4 tahun pun juga baik. Dan yang sering dipertanyakan adalah, kenapa harus 4 tahun jika 3,5 tahun juga bisa? Lantas satu semester terakhir yakni semester 8 yaitu saat sudah tidak ada beban mata kuliah, apa yang harus dilakukan di kampus? Mereka justru memiliki ruang lebih banyak untuk memanfaatkan status mahasiswanya lebih lama. Satu semester terakhir bisa digunakan untuk menggenjot prestasi, student exchange, kontribusi di organisasi atau menambah skill dengan magang.
Lalu apa yang kurang baik? Yang kurang baik adalah yang lulus 3,5 tahun dengan hanya ingin mengejar kecepatan waktu, tanpa ada kontribusi, prestasi, skill dan ilmu yang masih sangat minim, mental yang belum terlatih dan tidak merencanakan masa depannya karena yang diprioritaskannya hanyalah hasil, yaitu cepat lulus.
Waktu lulus adalah sebuah pilihan, yang pasti harus direncanakan dengan matang. Jika lulus 3,5 tahun harus dipersiapkan rencana selanjutnya untuk studi lanjut atau bekerja. Sedangkan jika lulus 4 tahun pun juga harus dipersiapkan, apa saja yang akan dilakukan saat semester terakhir untuk mengerjakan skripsi sembari melakukan hal-hal yang produktif dan mempersiapkan hal-hal yang belum dipersiapkan. Hidup Mahasiswa!
Penulis: Iyang Rezky Ananda, Mahasiwa Universitas Negeri Makassar angkatan 2016
https://iyangananda.blogspot.com/2019/09/lulus-35-tahun-siapkah-kita.html
Penulis: Iyang Rezky Ananda, Mahasiwa Universitas Negeri Makassar angkatan 2016
https://iyangananda.blogspot.com/2019/09/lulus-35-tahun-siapkah-kita.html

No comments:
Post a Comment