Tuesday, September 24, 2019

MAHA-Siswa


Mahasiswa Universitas Negeri Makassar

"Politik itu barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat dimana kita tidak dapat menghindar diri lagi, maka terjunlah."

Melalui ungkapan dari Soe Hok Gie di atas saya ingin memulai tulisan ini. Bagi saya, itu adalah salah satu nasihat yang benar-benar relevan untuk merefleksikan diri ketika menjadi aktivis mahasiswa.

Memang tidak banyak orang yang mengerti, atau mau mengerti dengan jalan hidup para aktivis mahasiswa. Juga tak mau mereka ambil peduli, atau sekedar bertanya mengapa seseorang bela-belain menjalani aktivitas yang, bagi kaum awam, hanya menguras waktunya untuk sebuah cita-cita yang tak pasti. Bahkan sering sinisme pun ditujukan untuk mereka tentang apa yang mereka lakukan. Hingga habis suaralah kita mencoba meyakinkan kepada mereka, tetap saja kesulitan untuk membuat mereka merestui jalan hidup yang dipilih oleh para aktivis ini.

Apa yang dilakukan oleh seorang aktivis mahasiswa memang bukanlah sebuah wujud praktis yang siap jadi. Justru cenderung melawan wacana publik dan terkesan berbau pemberontakan. Namun memang terlalu sulit untuk merealitakannya kepada orang-orang yang sudah terlanjur memandangnya secara abstrak.

Menjadi aktivis mahasiswa, bagi beberapa orang tertentu, terkadang memang tak bisa untuk diceritakan. Pada dasarnya ia memang bukanlah sesuatu untuk dijelaskan. Ia hanyalah panggilan jiwa tentang kebenaran, yang harus dijalani, yang harus dilakukan.
Satu hal yang akhirnya jelas-jelas berubah pada diri saya sejak saat saya menginjakkan kaki di kampus dan menjadi bagian dari beberapa kelompok dan organisasi mahasiswa adalah munculnya kesadaran bahwa status MAHA-siswa, bukanlah status yang sama biasanya ketika kita pertama kali masuk SD, SMP, atau SMA. Pengetahuan baru pun membuka mata saya, bahwa ada banyak sekali permasalahan lain diluar persoalan akademik di kampus, yang wajib untuk dipikirkan atau at least disadari keberadaannya oleh mereka yang mengaku berstatus mahasiswa.

Bagaimana tidak, negara ini saja dibangun oleh para kaum cendikia. Maka sudah seharusnya mahasiswa sebagai bagian dari pemuda, kaum terdidik, dan sebagai bagian dari generasi millenials yang akan membangun bangsa ini di masa depan, turut terlibat aktif dalam sistem sosial kemasyarakatan kita.

Hal-hal seperti kenaikan harga BBM, korupsi di banyak lembaga negara, hingga persoalan ketidakadilan hukum, kebebasan beragama, dan berbagai ketidakadilan sosial lainnya, adalah contoh realita-realita yang sudah selayaknya direspon oleh mahasiswa. Tidak lagi hanya sekadar ke kampus untuk memikirkan berapa IPK yang harus diraih di akhir semester nanti.

Mahasiswa ke kampus untuk belajar. Dan pembelajaran itu diperoleh jauh lebih banyak di luar lingkaran mata kuliah yang diajarkan dosen di kelas. Kepekaan dan kepedulian sosial, pendidikan moral dan kemanusiaan berdasarkan common courtesy diperoleh ketika mahasiswa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"JADIKAN SETIAP ORANG ADALAH GURU, DAN JADIKAN SETIAP RUMAH ADALAH SEKOLAH" - KI HAJAR DEWANTORO

Penulis: Iyang Rezky Ananda Mahasiswa Universitas Negeri Makassar angkatan 2016

https://iyangananda.blogspot.com/2019/09/maha-siswa.html?m=1

No comments:

Post a Comment